PELESTARIAN HUTAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI CAGAR ALAM DONOLOYO KABUPATEN WONOGIRI (LOCAL WISDOM BASED FOREST CONSERVATION IN DONOLOYO NATURE RESERVE, WONOGIRI REGENCY)
Main Article Content
Abstract
Indonesia telah mengalami kerusakan hutan yang serius selama beberapa dekade. Kerusakan hutan ini juga terjadi dalam kawasan konservasi. Cagar alam Donoloyo merupakan salah satu kawasan konservasi yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan konsep kearifan lokal dalam masyarakat yang menyebabkan cagar alam Donoloyo lestari. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah induktif kualitatif dengan pendekatan fenomeologi. Dari hasil penelitian didapatkan hasil bahwa pengelolaan cagar alam Donoloyo menerapkan kearifan lokal yang masih dipertahankan oleh masyarakat setempat berupa mitos dan ajaran yang terdapat dalam Legenda Donoloyo. Nilai-nilai kearifan lokal untuk melestarikan hutan telah menyatu dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan menciptakan hubungan yang harmonis antara manusia dan alam. Kemenyatuan kearifan lokal dalam masyarakat menyebabkan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melestarikan alam serta menghormati alam itu sendiri.
Article Details
References
Ariyanto, Rachman, I., & Toknok, B. (2014). Kearifan Masyarakat Lokal dalam Pengelolaan Hutan di Desa Rano Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala. Warta Rimba, 2(2), 84–91.
Astuty, T. I., & Hizbaron, D. R. (2017). Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Menjaga Kelestarian Hutan dan Mengelola Mataair di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Jurnal Bumi Indonesia, 6(1), 1–12.
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. (2020). Statistik Bidang Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Tahun 2019. Jakarta: KLHK.
Herniti, E. (2012). Kepercayaan Masyarakat Jawa Terhadap Santet, Wangsit, dan Roh Menurut Edward-Pritchard. Thaqafiyyat, 13(2), 384–400.
Juniarti, S. R., Iskandar, A., & Yani, A. (2016). KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DALAM MENJAGA KELESTARIAN HUTAN ADAT TAWANG PANYAI DI DESA TAPANG SEMADAK KECAMATAN SEKADAU HILIR KABUPATEN SEKADAU. Jurnal Hutan Lestari, 4(3), 387–393.
Keraf, A. S. (2010). Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Buku Kompas.
KLHK. (2018). Status Hutan dan Kehutanan Indonesia 2018. In Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Magdalena, M. (2013). Peran Hukum Adat Dalam Pengelolaan Dan Perlindungan Hutan Di Desa Sesaot, Nusa Tenggara Barat Dan Desa Setulang, Kalimantan Timur. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 10(2), 110–121. https://doi.org/10.20886/jsek.2013.10.2.110-121
Mardhiah, A., Supriatno, S., & Djufri, D. (2018). Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal dan Pengembangan Hutan Desa di Mukim Lutueng Kecamatan Mane Kabupaten Pidie Provinsi Aceh. BIOTIK: Jurnal Ilmiah Biologi Teknologi dan Kependidikan, 4(2), 128. https://doi.org/10.22373/biotik.v4i2.1080
Prastowo, K. (2020). Watusomo. Wonogiri: Triken Publisher.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan. (2011). Kearifan Lokal Di Tengah Modernisasi (Vol. 53). Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Rim-Rukeh, A.; Irerhievwie, G.; Agbozu, I. E. (2013). Traditional beliefs and conservation of natural resources : Evidences from selected communities in Delta State , Nigeria. International Journal of Biodiversity and Conservation, 5(7), 426–432. https://doi.org/10.5897/IJBC2013.0576
Sartini. (2014). Eksistensi Hutan Wonosadi : Diantara Mitos dan Kearifan Ekologis. Jurnal Filsafat Wisdom, 1–16. Diambil dari https://repository.ugm.ac.id/id/eprint/96953
Sarwono, S. W. (1992). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo.